kopetnews.id Sudah lama menimbulkan keresahan bagi masyarakat, ternyata hamil di luar nikah di perbolehkan dan tidak di larang oleh siapapun. Asalkan kedua pihak menyetujui. Jika salah satu pihak tidak setuju, hamil di luar nikah tidak boleh di lakukan sama sekali.
Jaka dan Yanti, pasangan muda asal Desa Cisange yang sedang di mabuk asmara sejak awal pertemuannya melalui aplikasi chatting mi chat langsung melakukan pernikahan dengan modal nekat, alhasil keduanya pun hanya bisa melakukan resepsi di sepanjang jalan rumah nya dari blok barat hingga blok timur.
Di lain pihak, Miguel (34), suami dari Ariana sedang depresi karena istrinya yang sebentar lagi lahiran dan belum ada biaya untuk persalinan. Di ketahui uang tabungannya ludes karena seluruhnya di investasikan di koin kripto milik salah satu artis Ibukota yang hingga kini kondisinya hampir menyentuh lapisan kerak inti bumi.
Sehari sebelum pesta pernikahan di gelar. Jaka meminta izin kepada seluruh tetangga untuk menutupi jalan perumahan dengan tenda pernikahan. Hasil pinjaman dari tenda pecel lele milik sahabatnya. Salah satu tetangga yang keberatan adalah Miguel, dia tak terima karena istrinya sedang hamil namun di luar nikah. Karena menurutnya akan mengakibatkan mental health bagi janin dalam kandungan saat mendengar lantunan suara biduwaria saat bernyanyi.
Setelah berdebat selama 3 hari 2 malam akhirnya mereka pun sepakat. Dengan syarat Miguel dan istrinya harus menjadi panitia penerima angpao pada pesta pernikahan Jaka dan Yanti.