Puluhan Pedagang Kaki Lima yang sempat di tangkap oleh Polisi karena melanggar pasal 378 KUHP atas kasus penipuan dengan memalsukan jumlah kakinya menjadi lima. Padahal kakinya hanya ada dua ini sempat kelabakan dan kocar- kacir berhamburan saat di datangi oleh anggota SatPol PP. Bahkan ada yang sudah berlari sejauh 5KM untuk menyelamatkan dagangannya.
Usut punya usut ternyata Pak SatPol PP tersebut tidak ada niat untuk melakukan razia, namun hanya ingin membeli beberapa takjil untuk berbuka puasa di kantor.
Penulis : kopetnews.id / Editor : TL