Pak Yudi (46), tukang kebun di rumah Pak Yadi yang sudah bekerja hampir 15 tahun harus di larikan ke kantor polisi terdekat. Di ketahui, kejadian tersebut berawal dari Pak Yudi yang sedang asik menjemur hasil tanaman yang sudah siap penen, hingga lupa menyirami tanaman milik Pak Yadi lainya.
Akibat perbuatan Pak Yudi, Pak Yadi di tafsir merugi sekitar 50 juta rupiah karena tanaman miliknya banyak yang mati. Kini, Pak Yudi sudah di maafkan oleh Pak Yadi, namun berkas laporan tidak bisa di cabut, karena sudah di tanam.
Karena merasa kasihan dengan Pak Yudi yang akan tinggal di dalam rutan sendirian, akhirnya Pak Yadi juga ikut menemani Pak Yudi selama proses tahanan berlangsung. Hal ini Pak Yadi lakukan agar hari-hari Pak Yudi di dalam rutan tidak sunyi dan menjadi berbunyi, seperti hati yang terisi.
Penulis : kopetnews.id / Editor : TL